![]() |
Polisi menangkap pelaku berinisial ML (23) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan disertai mutilasi.(Istimewa) |
JAGATANTERO.COM, SERANG| Warga Kampung Ciberuk, RT 002 RW 004, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten digegerkan dengan penemuan kasus mutilasi sadis. Polisi berhasil menemukan bagian kepala korban yang sebelumnya belum ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno mengonfirmasi bahwa potongan kepala tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Selain kepala, kata dia, petugas juga menemukan potongan tubuh lainnya berupa kedua tungkai kaki yang lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya jasad korban pertama kali.
Seluruh potongan tubuh kini telah diamankan ke rumah sakit untuk proses pemeriksaan forensik.
Sebelumnya, jasad seorang perempuan tanpa identitas ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (18/4/2025) sore. Saat ditemukan, tubuh korban tanpa kepala, tangan, dan kaki, serta tertutup dedaunan di sebuah area kebun karet.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria melalui Kasat Reskrim Polresta Serkot, Kompol Salahuddin, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ML (23) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan disertai mutilasi ini.
Dikatakannya, kini pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
Salahuddin menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, pelaku ML menjemput korban SA (19), seorang pelajar/mahasiswa, dari rumah kakeknya dengan dalih mengajak makan bakso di daerah Ciomas.
Setelah makan, lanjut dia, pelaku membawa korban ke daerah Peninjauan untuk membahas soal kehamilan korban.
Pelaku lalu meminta korban menemaninya ke Gunung Kupa, Gunung Sari, dengan alasan hendak melakukan transaksi jual beli barang. Dalam perjalanan, korban meminta pelaku menikahinya. Permintaan itu memicu emosi pelaku.
Lebih jauh, setibanya di area kebun karet yang sepi, pelaku mengajak korban masuk lebih dalam dengan alasan ingin berbicara serius. Tanpa banyak bicara, pelaku mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga korban pingsan. Tak berhenti di situ, korban lalu didorong dari atas tebing dan kembali dicekik sampai tewas.
Pelaku kemudian pulang untuk mengambil sebilah golok, kembali ke lokasi, dan melakukan mutilasi terhadap tubuh korban menjadi beberapa bagian: kedua tangan, kedua kaki, kepala, dan membelah dada korban.
Potongan tubuh itu kemudian dimasukkan ke dalam karung putih dan dibuang ke sungai, sementara tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian.
Berkat gerak cepat tim Unit Resmob Polresta Serkot yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Salahuddin bersama Kanit Resmob Ipda Hening Nata Praja, pelaku berhasil diamankan di wilayah Pabuaran dalam waktu kurang dari satu hari.
Pelaku saat ini ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum. Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah golok, sepasang pakaian milik pelaku (kemeja hitam merk Alisan, celana bahan hitam), sepasang sepatu putih, sepeda motor Yamaha Aerox merah, sebuah jam tangan, serta pakaian korban berupa bra.
Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan sadis yang meresahkan masyarakat ini sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.***