JAGATANTERO.COM, SERANG| Polda Banten menyoroti tiga wilayah rawan aksi premanisme di Provinsi Banten, yakni Tangerang, Serang, dan Cilegon, karena dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat kompleksitas sosial dan tingginya dinamika masyarakat.
Sehingga menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan dan premanisme, kata Kasubdit 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kompol M Akbar Baskoro N H dalam keterangannya di Kota Serang, Jumat.
Ia menyebutkan di wilayah hukum Polda Banten masih menunjukkan angka signifikan kasus premanisme, terutama yang berkaitan dengan geng motor dan kekerasan jalanan.
"Kejahatan yang saat ini menonjol adalah geng motor yang sudah banyak menimbulkan korban. Wilayah yang paling rawan adalah Tangerang karena masyarakatnya yang heterogen dan kompleks, lalu disusul oleh Serang dan Cilegon," ujar Akbar.
Akbar saat mengisi talkshow radio di RRI Banten, Kota Serang, Jumat (25/4/2025) menyebut bahwa premanisme tak bisa dipandang sebelah mata.
"Aksi premanisme tidak boleh dianggap remeh karena berdampak besar terhadap rasa aman dan ketertiban umum. Aksi ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak terikat aturan, sehingga cenderung melakukan kejahatan yang merugikan masyarakat," ujar Akbar.
Dalam menghadapi situasi ini, Ditreskrimum melalui Subdit Jatanras telah menyusun strategi pencegahan. Salah satunya dengan memperkuat patroli reserse kriminal dan penggalangan masyarakat.
"Kami terus berkoordinasi dengan jajaran wilayah untuk meningkatkan patroli dan menggali informasi di lapangan. Tujuannya adalah menciptakan deteksi dini terhadap potensi kejahatan," kata Akbar.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanganan premanisme.
"Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Dokumentasikan jika melihat tindakan mencurigakan, dan segera laporkan ke polsek terdekat. Saling bersinergi dengan aparat adalah kunci," tegasnya.
Sosialisasi semacam ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk melawan aksi premanisme, yang kerap menimbulkan keresahan dan mengancam keselamatan warga.***