Pasca 13 Orang di Nagari Sungai Abu Meregang Nyawa, Kini Ilegal Mining Kembali Marak di Kabupaten Solok

Tambang emas di Kabupaten Solok, Sumatera Barat yang diduga ilegal.(Foto: Istimewa)


JAGATANTERO.COM, SUMBAR| Kabupaten Solok, Sumatera barat terkenal dengan slogan daerahnya Solok Nan Indah, namun di balik keindahan alam yang mempesona, Kabupaten Solok pun ternyata menyimpan kekayaan alam yang melimpah ruah.
 
Saat momen lebaran, jalan-jalan di Kabupaten Solok mulai dipadati oleh kendaraan para perantau yang pulang kampung maupun wisatawan yang ingin berlibur dan melepas lelah. Maka pada hari-hari biasa, bahkan pasca lebaran 1446 H/ 2025 M ini puluhan alat berat justru mulai kembali bertebaran di hutan-hutan belantara Kabupaten Solok.
 
Pasca insiden tewasnya 13 penambang akibat tanah longsor tahun lalu, kini Alat-alat berat berupa eskavator kembali menjelajahi hutan. Tentunya bukan tanpa alasan, puluhan alat berat itu berkeliaran menembus lebatnya hutan untuk melakukan aktifitas tambang emas ilegal, khususnya di sekitaran hutan dan daerah aliran sungai di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
 
Seperti terpantau oleh beberapa awak media maupun LSM, aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau 'Ilegal Mining', dan lebih dikenal dengan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, seakan dapat berlangsung lancar tanpa tindakan adanya tegas dari aparat penegak hukum yang harusnya paling bertanggung jawab atas berlangsungnya aktifitas tambang-tambang emas liar tersebut. Bahkan, puluhan alat berat itu seakan bebas lalu lalang di hutan Kabupaten Solok. 
 
Mirisnya lagi, belakangan ini, terkait dengan aktifitas tambang emas ilegal di Kabupaten Solok itu mulai menyeruak ke permukaan publik, dimana salah satu potongan chat antara salah seorang oknum APH dengan seorang oknum wartawan tersebar luas di media sosial, khususnya aplikasi WhatsApp. Bahkan tidak itu saja, bukti-bukti transferan untuk pengamanan tambang ini juga berhasil diperoleh awak media.
 
Dalam percakapan singkat yang tersebar itu secara tidak langsung menegaskan, bahwa aktifitas tambang di Kabupaten Solok sudah berada di bawah kendali dan koordinasi oknum tertentu, bahkan uang koordinasi untuk sejumlah oknum wartawan pun disebut-sebut guna kelancaran pengerukan kekayaan alam Kabupaten Solok yang diduga kuat tidak mengantongi ijin.
 
Lalu apakah aktifitas tambang emas ilegal di Kabupaten Solok akan terus berlanjut, atau memang aktifitas tambang ini sudah tidak bisa diberantas lagi ???
 
Tentunya ini menjadi tanda tanya besar bagi setiap orang yang mengetahuinya.
 
Memang sulit sich....karena disatu sisi, tambang emas ilegal ini adalah sumber pendapatan bagi sebagian kecil masyarakat Kab. Solok, tetapi tentu tidak sebesar pendapatan para investor, yang datangnya tidak dari Kabupaten Solok saja. 
 
Tetapi yang perlu di ingat adalah, Indonesia merupakan negara hukum yang punya aturan jelas pada setiap aspek kehidupan bangsa ini. Siapapun yang ingin melakukan kegiatan usaha, apalagi melakukan aktivitas tambang emas, seharusnya ada ijin yang melekat pada usaha tersebut,  jika tidak ada izin resmi maka itu adalah kegiatan ilegal yang perlu mendapatkan ganjaran secara hukum. Karena ada alam yang mesti dijaga kelestariannya, ada potensi konflik ekonomi dan konflik sosial yang akan terjadi di tengah masyarakat.. 
 
Serta berbagai potensi masalah lainnya yang akan timbul di kemudian hari. 
 
Terlepas dari masalah itu semua, pertanyaan nya apakah aktifitas tambang emas ini akan terus berlangsung bebas di Kabupaten Solok ????
 
Apakah benar kegiatan penambangan liar ini sudah membayar atau menyetorkan sejumlah uang pengamanan kepada APH setempat ??
 
Pertanyaan selanjutnya apakah kegiatan tambang ini juga melibatkan orang-orang berpangkat? bisa jadi...., karena tidak mungkin kegiatan penambangan liar tersebut dapat berjalan lancar tanpa diketahui oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Solok. Dan sangat tidak mungkin juga aparat penegak hukum tidak punya nyali untuk melibas kegiatan penambangan ilegal tersebut, kecuali memang adanya "main mata"..
 
Penulis: Ossie Gumanti (Ketum DPP Lidik Krimsus RI)
Editor : Rizky




 


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama