![]() |
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Banten Marsinta Simanjuntak menyampaikan sosialisasi kepada Lurah Banten di Kanwil Kemenkum Banten, Selasa (22/4/2025). (HO-kemenkum) |
JAGATANTERO.COM, SERANG| Sebanyak 42 kades/lurah di Provinsi Banten berpartisipasi pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) yang merupakan kegiatan yang diprakarsai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Banten Marsinta Simanjuntak di Serang, Selasa, mengatakan bahwa sosialisasi sejak Februari hingga Maret 2025 dengan menjangkau 1.550 desa di seluruh Banten.
Dengan kegiatan tersebut, dia berharap akan terpilih figur lurah dan kades yang tidak hanya mampu mengelola pemerintahan desa secara administratif, tetapi juga menjadi panutan dalam penyelesaian sengketa yang adil, damai, dan efisien.
Menurut dia, sosialisasi sendiri dilakukan berdasarkan wilayah dan kades maupun lurah yang terlibat dalam kegiatan tersebut mendapatkan pendampingan dari kepala bagian hukum.
"Kami juga telah menggelar sosialisasi secara daring melalui Zoom kepada panitia seleksi daerah (panselda)," kata Marsinta Simanjuntak dalam keterangan resminya.
Berdasarkan data yang ada, total pendaftar PJA dari Banten mencapai 42 orang dengan perincian 4 orang berasal dari Kabupaten Pandeglang, 8 orang dari Kabupaten Lebak, 5 orang dari Kabupaten Tangerang, 11 orang dari Kota Tangerang, 9 orang dari Kota Cilegon, 3 orang dari Kota Serang, dan 2 orang dari Kota Tangerang Selatan.
Dikatakan oleh Marsinta Simanjuntak bahwa jadwal seleksi PJA pada bulan Juni atau Juli 2025.
Kemenkum Banten menekankan pentingnya partisipasi aktif panselda dalam proses seleksi agar berjalan secara transparan dan objektif.
Marsinta Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada seluruh panselda yang terlibat agar sosialisasi ini benar-benar diteruskan kepada para lurah dan kades, sekaligus memastikan proses seleksi berjalan dengan baik.
Lebih dari sekadar memenuhi target administratif, dia berharap program ini mampu melahirkan pemimpin desa yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi peacemaker—penengah yang bijak dalam menghadapi persoalan hukum dan sosial di masyarakat.
"Kami berharap tahun depan, jumlah peserta dari Banten bisa terus meningkat. Makin banyak yang ikut serta, makin kuat pula fondasi hukum yang kami bangun dari desa," pungkas Marsinta Simanjuntak.***