Pengedar Tembakau Sintetis dan Obat Keras di Cipare Ditangkap Polres Serang

Ilustrasi Foto tahanan


JAGATANTERO.COM, SERANG| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil meringkus pengedar tembakau sintesis dan obat keras berinisial YH (26), di rumah kontrakannya di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Dari dalam rumah kontrakan tersangka, diamankan 11 paket besar dan 32 paket kecil tembakau sintesis seberat 613 gram serta 180 pil tramadol.

“Tersangka YH diamankan saat tidur di rumah kontrakannya pada Selasa 4 Maret 2025,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (5/3).

Kapolres menuturkan, penangkapan pengedar narkoba ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga tersangka mengedarkan narkoba. Atas laporan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera bergerak melakukan pendalaman informasi.

“Sekitar pukul 01.00, tersangka YH berhasil diamankan di rumah kontrakannya. Dari dalam rumah diamankan barang bukti puluhan paket tembakau sintesis seberat 613 gram dalam toples yang disembunyikan di lemari,” tuturnya.

Selain tembakau sintesis, petugas juga mengamankan 180 pil koplo jenis tramadol, timbangan digital serta 2 unit handphone sebagai sarana transaksi. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang.

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibeli dari akun Instagram seharga Rp12 juta. Kemudian tembakau sintetis pesanan itu diambil di tempat yang sudah ditentukan penjual.

“Tembakau sintesis dan pil tramadol itu selanjutnya akan tersangka jual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Jadi motifnya masalah ekonomi dan bisnis haram ini sudah berjalan 5 bulan,” ujar Bondan Rahadiansyah.

Kasat mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengembangkan dengan mencari pemilik akun Instagram penjual narkoba. AKP Bondan berharap tim satresnarkoba akan berhasil menemukan dan menangkap pemilik akun tersebut.

“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan. Mudah-mudahan tim satresnarkoba dapat mengungkap kasus peredaran ini sampai level atas,” pungkasnya. (Hms/Red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama