Opsen Pajak: Strategi Optimalisasi Pendapatan melalui Kolaborasi dengan Kabupaten/Kota se-Banten

Kepala UPTD PPD Balaraja BAPENDA Banten, Dr. H. Moh. Ali Hanafiah, S.E., S.H., M.Si  


JAGATANTERO.COM, SERANG| Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. 

Dalam konteks Provinsi Banten, upaya optimalisasi pendapatan pajak terus dilakukan, salah satunya melalui penerapan Opsen Pajak (Operasional Sementara Pajak) yang meliputi Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan Opsen Pajak MBLB (Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan). 

Opsen Pajak ini tidak hanya menjadi instrumen untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Banten dalam mengelola sumber daya fiskal secara lebih efektif dan efisien.  

Pertama-tama, Opsen Pajak harus dipahami sebagai sebuah mekanisme yang memungkinkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk berbagi peran dalam pemungutan pajak. Dalam hal ini, Opsen PKB dan Opsen BBNKB dipungut bersamaan dengan pembayaran PKB dan BBNKB, yang kemudian disetorkan ke kas daerah kabupaten/kota. 

Sementara itu, Opsen Pajak MBLB dipungut bersamaan dengan pembayaran Pajak MBLB dan disetorkan ke kas daerah provinsi. Mekanisme ini tidak hanya memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, tetapi juga memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.  

Salah satu aspek menarik dari Opsen Pajak adalah potensinya untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban administratif yang signifikan. Dengan memanfaatkan sistem SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), proses pemungutan Opsen Pajak dapat dilakukan secara terintegrasi dan efisien. 

Wajib pajak hanya perlu melakukan pembayaran sekali, dan dana tersebut akan dialokasikan ke pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak hanya mungkin, tetapi juga sangat efektif dalam mencapai tujuan bersama.  

Namun, tantangan utama dalam penerapan Opsen Pajak adalah bagaimana memastikan bahwa mekanisme ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi wajib pajak. Di sinilah peran Bendahara Penerimaan dan bank penerima menjadi sangat krusial. Mereka harus memastikan bahwa setiap pembayaran Opsen Pajak dicatat dengan akurat dan disetorkan tepat waktu. 

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa sistem informasi yang digunakan dalam proses ini dapat diandalkan dan terintegrasi dengan baik, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam alokasi dana.  

Selain aspek teknis, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan Opsen Pajak. Masyarakat perlu memahami bahwa Opsen Pajak bukanlah beban tambahan, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam hal ini, pemerintah dapat memanfaatkan berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun media sosial, untuk menyampaikan informasi tentang manfaat dan mekanisme Opsen Pajak. 

Sosialisasi ini juga dapat dilakukan melalui Samsat Keliling (Samling), Samsat Kalong (Samlong), dan berbagai program layanan lainnya yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.  

Tidak kalah pentingnya adalah peran sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak. Kolaborasi ini dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti razia pajak kendaraan bermotor, pendataan kendaraan luar Banten, dan fasilitasi gerai Samsat. 

Dengan bekerja sama, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat memastikan bahwa tidak ada potensi penerimaan pajak yang terlewat, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.  

Dalam jangka panjang, penerapan Opsen Pajak yang efektif akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. Peningkatan penerimaan pajak akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. 

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola Opsen Pajak juga akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.  

Sebagai penutup, saya ingin menegaskan bahwa Opsen Pajak bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi juga wujud nyata dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Banten. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, kita dapat memastikan bahwa Opsen Pajak tidak hanya berhasil meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. 

Inilah tantangan sekaligus peluang besar yang harus kita hadapi bersama dalam membangun Banten lebih sejahtera di masa depan.  Sesuai dengan visi-misi Gubernur Banten untuk membangun banten maju, adil merata, dan tidak korupsi yang merupakan cita cita luhur kita bersama.


Penulis: Dr. H. Moh. Ali Hanafiah, S.E., S.H., M.Si  

Kepala UPTD PPD Balaraja BAPENDA Banten

Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama