Laporan Korban Dugaan Pencabulan Oleh Oknum ASN Didalami BKPSDM Kabupaten Serang

Ilustrasi tindak kejahatan pencabulan.(Net)


JAGATANTERO.COM, SERANG| Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Instansi saat ini tengah didalami Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.

Pendalaman dilakukan BKPSDM pada kasus dugaan perbuatan asusila tersebut didasari atas laporan dari sejumlah orang yang mengaku menjadi korban tindakan tak senonoh oleh seorang oknum ASN di tempat kerja mereka.

“Laporan masuk pada dua tiga minggu lalu, laporannya masih kita dalami ini, apakah memang terbukti atau tidak, karena itu baru sebatas laporan saja,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman kepada Wartawan.

Sutarman mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku maupun para korban untuk menggali kebenarannya dan dilakukan mediasi.

“Selanjutnya akan kita mediasi, apakah betul atau tidak, mudah-mudahan tidak terjadi, artinya hanya salah paham saja. Yang lapor ada beberapa, yang jelas lebih dari satu,” jelasnya.

Sambung Surtaman, apabila dugaan tersebut terbukti, maka terduga pelaku akan dikenai sanksi disiplin, namun jika itu hanya kesalahpahaman maka pihaknya akan mendorong agar semua pihak yang terlibat saling memaafkan.

“Butuh waktu lama untuk pembuktiannya, kita ingin menggali untuk mendapatkan bukti-bukti. Yang laporan korbannya,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Sutarman enggan menyebut instansi tempat terduga terlapor itu berdinas, ia beralasan proses dari laporan para pelapor masih dilakukan pendalaman..

“belum bisa saya sebutkan, tapi ada laporan,”tangkisnya.

Lebih lanjut Sutarman mengungkapkan, selain kasus dugaan pencabulan ini, BKPSDM Kabupaten Serang juga menerima empat laporan lain terkait etika kerja ASN dalam bulan ini.

“Di bulan ini ada empat laporan yang masuk ke BKPSDM, ada izin perceraian, dugaan tidak masuk kerja, dikejar hutang, ketidaksopanan terhadap pimpinan, semuanya tentang etika. Ini masih kita lakukan pemeriksaan,”tandasnya. (Red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama