JAGATANTERO.COM, SERANG| Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Satpol PP Kota Serang, Selasa (5/3).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas maraknya tempat hiburan malam (THM) berkedok resto dan kafe yang masih bebas beroperasi di tengah Bulan Suci Ramadhan, di saat aturan tegas seharusnya diberlakukan.
Dalam orasinya, Irfan Ripa’i selaku ketua KUMALA PW Serang menegaskan bahwa Satpol PP Kota Serang gagal menunjukkan ketegasan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait keberadaan THM selama Ramadhan.
Pembiaran ini dianggap sebagai bentuk lemahnya komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kesucian Kota Serang sebagai kota religius.
“Kami mempertanyakan di mana keberpihakan Satpol PP. Di tengah masyarakat menjalankan ibadah puasa, THM berkedok justru bebas beroperasi. Jangan sampai kesan pembiaran ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada aparat penegak Perda," ucap irfan.
KUMALA PW Serang menuntut Satpol PP bergerak cepat menutup total seluruh THM berkedok resto dan kafe yang masih beroperasi. Bahkan KUMALA mendesak Kasatpol PP Kota Serang turun langsung memimpin penertiban agar tidak terkesan hanya sekadar formalitas belaka. Jika tuntutan ini diabaikan, KUMALA PW Serang akan mendesak Wali Kota Serang mengevaluasi hingga mencopot Kasatpol PP karena dinilai gagal menjaga wibawa aturan daerah.
Tak hanya menekan Satpol PP, KUMALA PW Serang juga menegaskan kekecewaan terhadap lambannya proses hukum di Polres Kota Serang terkait sejumlah kasus THM yang sebelumnya telah dilaporkan. Hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai tidak transparan dan cenderung jalan di tempat.
“KUMALA PW Serang tidak akan tinggal diam. Jika Polres Kota Serang tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas persoalan THM yang sudah masuk ranah hukum, maka kami pastikan akan menggeruduk Mapolres Kota Serang dalam waktu dekat. Kami ingin pastikan semua pihak, baik Satpol PP maupun Polres, berdiri di barisan yang sama menjaga Kota Serang selama Ramadhan," tegasnya.
Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dengan diwarnai orasi bergantian, pembacaan pernyataan sikap, serta seruan moral kepada seluruh pemangku kebijakan agar serius menindak keberadaan tempat hiburan malam berkedok Resto yang merusak suasana Ramadhan di Kota Serang.
KUMALA PW Serang menegaskan bahwa aksi ini baru langkah awal dari rangkaian pengawalan yang akan terus dilakukan sepanjang Ramadhan.
“Kami akan pantau terus, tidak hanya di Satpol PP, tapi juga di Polres Kota Serang. Jika tidak ada langkah konkret, gelombang aksi yang lebih besar akan kami lakukan. Ramadhan harus dijaga kesuciannya, jangan ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang mencederai nilai moral dan religius di kota ini," tutup Irfan. ***