|
Ketua DPD Gempita Kabupaten Pandeglang, M Yaya. |
JAGATANTERO.COM, PANDEGLANG| Ketua Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Peduli Tanah Air (DPD GEMPITA) Pandeglang, M. Yaya menyoroti terjadinya tumpahan batu bara di pulau popole, tepatnya di desa Cigondang, kecamatan Labuan, kabupaten Pandeglang.
Dari hasil pengamatan bersama anggotanya, Yaya mengatakan hingga kini belum adanya tindakan spesifikasi nyata dari pihak instansi terkait untuk kembali disampaikan kepada publik, apakah ada pencemaran lingkungan di perairan laut dampak dari tumpahan batu bara tersebut, dan siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa kandasnya kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan pandeglang.
"Harus segera dicari tau, kenapa bisa tumpah, siapa pelakunya, perusahaan apa dan untuk siapa," ujarnya.
Ia juga berpendapat pelaksana atau perusahaan yang sudah diberikan izin pengangkutan batu bara itu, apabila terbukti melakukan kelalaian, kata dia, harus diusut dan diberikan sanksi.
Sambung Yaya, pembersihan pun harus segera dilakukan. Jika pihak yang bertanggung jawab tidak sanggup, maka mereka harus melaporkan hal tersebut kepada pemerintah.
"Apakah kemudian pemerintah yang melakukan pembersihan lalu dia membayar kalau tidak harus digugat," kata Yaya.
Namun, hingga saat ini, Yaya mengaku belum melihat dan mendengar pernyataan baik dari Instansi terkait ataupun perusahaan tambang dan pengguna material tambang yang bertanggungjawab terhadap tumpahan batu bara di laut Pandeglang.
“Hingga hari ini belum ada Informasi dari instansi terkait pihak perusahaan mana yang mengaku bertanggungjawab atas tumpahnya batu bara ke laut pandeglang, semuanya seperti ‘buang badan’,” kata Ketua DPD Gempita kepada JagatAntero.com, Kamis.
Selain itu, Yaya juga menyinggung terkait pekerjaan pembersihan tumpahan batu bara di pulau Popole yang melibatkan sejumlah warga Desa Cigondang dan 2 Desa lainnya.
" kami amati, batu bara yang ada di pesisir pinggiran pantai dibersihkan warga dengan upah 10.000/karung, ini ada apa sebenarnya," Lanjut Yaya.
Yaya kembali menekankan pentingnya mengetahui hasil kajian dari Pihak yang berwenang, dalam hal ini DLH Kabupaten Pandeglang serta Pemprov Banten. Yaya meminta agar DLH segera melakukan penelusuran dampak pencemaran lingkungan dari batu bara di perairan Pulau Popole dan sekitarnya.
" kami mohon sekali lagi kepada pihak Gakkum LH baik kabupaten, Propinsi, serta kementerian segera adakan pemberitahuan kepada pihak masyarakat, baik yang ada di wilayah tersebut, maupun publik. Jadi biar jelas," tegasnya.
Jika itu diabaikan, kata Yaya, DPD Gempita dalam waktu dekat akan melayangkan surat aksi kepada DLH kabupaten Pandeglang dan Syahbandar Perhubungan Laut UPP Kelas III.
" kami dalam waktu dekat ini akan bersurat kepada pihak DLH kabupaten dan Syahbandar Perhubungan Laut UPP Kelas III Labuan," tutup Yaya. (RC/Red)
Baca Juga
Tags:
Daerah
Sosial
Tanggap Bencana
Viral