Produk Skincare-nya Kandung Bahan Berbahaya, Si Ratu Emas Ditangkap Polisi

Si Ratu Emas dan bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan, Mira Hayati kini ditangkap polisi. (Foto: Medsos)


JAGATANTERO.COM, SERANG| Dikenal dengan sebutan Si Ratu Emas dan bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan, Mira Hayati kini ditangkap polisi. Ia ditahan karena produk skincare yang ia rilis terbukti mengandung bahan berbahaya.

Dilansir dari Detik.com, BPOM Makassar menemukan bahwa produk skincare berlabel MH Cosmetics itu mengandung merkuri. Karena itulah Mira dan suaminya, Fenny Frans Mutadir Dg Sila ditangkap polisi. Bersama dengan mereka berdua, juga ditangkap Agus Salim, pemilik skincare Raja Glow.

Nama Mira Hayati dikenal publik setelah ia memamerkan emas seberat 1 kilogram yang dibeli di Arab Saudi. Dari sini namanya mulai dikenal publik karena hobinya membeli emas dalam jumlah masif.

Ratusan reseller dimiliki oleh Mira, tidak hanya di Makassar, Sulawesi Selatan saja. Reseller Mira tersebar di berbagai kota di Indonesia, produknya menyebar di seantero Sulawesi hingga Sumatera.

Namun kini Mira mendekam di dalam tahanan. Ia ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan setelah BPOM Makassar merilis temuan produk-produk skincare berbahaya, salah satunya adalah milik Mira.

Dalam temuan BPOM Makassar, produk skincare buatan Mira dan suaminya terbukti mengandung merkuri. Polda Sulsel pun melakukan penyelidikan cukup lama, sampai akhirnya mereka menetapkan Mira dan suami sebagai tersangka pada November 2024.

Meski sudah berstatus tersangka, namun Mira dan suami tidak langsung ditahan. Setelah penyidikan berjalan lebih lanjut, Polda Sulsel akhirnya menangkap Mira dan suaminya pada Rabu, (22/1).

Kini Mira mendekam di tahanan Polda Sulsel dalam kondisi hamil 4 bulan. Akun Instagram Mira sendiri sudah diprivat, namun akun produk skincarenya masih aktif di media sosial. Simak terus update dari Si Ratu Emas hanya di KapanLagi.com, kalau bukan sekarang kapan lagi?

Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama