Lembaga DPD Gempita Pandeglang Pertanyakan Asuransi Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole

DPD LSM GEMPITA Kabupaten Serang.


JAGATANTERO.COM, PANDEGLANG| Dewan pimpinan Daerah generasi muda peduli tanah air (DPD Gempita) kabupaten Pandeglang M.Yaya, akan meminta kepada pihak perusahaan dan pemerintah yang memiliki kewenangan dengan adanya tumpahan Batu Bara pulau popole.

Dalam hal ini pihaknya ingin menanyakan tentang tindak lanjut tumpahan batu bara tersebut," kami akan coba berkordinasi pihak yang memiliki kewenangan, sebab mau di apakan itu hasil pengumpulan batu bara yang di lakukan oleh masyarakat cigondang," ungkap M.Yaya selaku ketua.

Yaya juga mengatakan hasil rujukan berbagai sumber, tentang beberapa asuransi kelautan,"kami merujuk dari berbagai sumber, tentang jenis asuransi. 

Pertama asuransi pelayaran (Marine Insurance), nah ini menanggung kerugian/kerusakan kapal dan muatan.

Ada lagi asuransi pengangkutan (Cargo Insurance) menanggung kerugian/kerusakan muatan. Dan asuransi lingkungan (Environmental Insurance) menanggung biaya pembersihan dan kerugian lingkungan. 

Nah itu yang di kerjakan oleh warga saat pembersihan tumpahan batu bara di popole yang di karungi  beberapa waktu lalu itu menggunakan asuransi apa?," jelas M.Yaya.

Selain itu menurut M.Yaya, masih ada lagi tambahan tentang yang harus di asuransikan," disini ada juga asuransi kegagalan operasional (Operational Failure Insurance), bahkan ada juga asuransi tanggung jawab (Liability Insurance), juga asuransi kerusakan lingkungan (Environmental Damage Insurance) nah itu jelas semuanya di aturan tersebut sudah.

"Makanya kami akan menanyakan kepada semua pihak terkait," ucapnya.

Masih ucapan Yaya, tentang refrensi beberapa sumber yang di pelajari  pihaknya..

" sebetulnya dalam hal tumpahan batu bara ini, jelas ada perusahan asuransi yang biasa menangani. Jika yang saya ketahui dari beberapa sumber juga, ini nama perusahaan PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia, PT. Asuransi Mitsui Sumitomo, PT. Asuransi Tokio Marine, dan Lloyd's of London, nah jelas di sini jadinya, perusahaan mana dari salah satu itu, menangani kapal tongkang yang menumpahkan baru bara di pulau popole desa Cigondang, kecamatan Labuan, kabupaten Pandeglang Banten,"katanya

"Tar kami juga akan menanyakan, terutama keSyahbandaran dalam hal ini, dan pihak perusahaan itu sendiri," imbuhnya 

Lembaganya juga akan terus melakukan pemantauan, terhadap perusahaan pemilik batu bara dan kegiatannya," kami akan tetap mengikuti perkembangannya, dan sekali lagi dalam beberapa waktu kedepan kami akan pertanyakan hal ini kepada yang memiliki kewenangan. Baik tentang asuransi  batu bara dan kapal tongkang," tutupnya. (NNG/Red)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama