Ketum DPP APMIKIMMDO Lantik Pengurus DPD Provinsi Banten

Usai Pelantikan, Pengurus DPD APMIKIMMDO Banten berfoto bersama Ketum Dr. Laurensius Manurung (ke Enam dari kiri) dan para tamu undangan.(Foto:Istimewa)


JAGATANTERO.COM, SERANG| Ketua Umum DPP APMIKIMMDO, Dr. Laurensius Manurung kembali melantik pengurus DPD Provinsi Banten dengan formatur baru untuk periode 2025-2028.

Acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) bertempat di Gedung PKPRI, Kota Serang, Kamis, 30/01/2025.

Dalam pelantikan tersebut, Drs. H. Zainudin MH dimandatkan menjadi Ketua DPD Provinsi Banten, Sekretaris DPD, Dede Hidayat, Bendahara, H. Rohidi, SE dan struktur pengurus DPD lainnya, dengan dukungan ketua bidang OKK dan Manajemen, ketua bidang perizinan dan pendanaan, serta dukungan ketua bidang I.T dan digital marketing.

Dr. Laurensius mengatakan, pengurus terpilih sekarang ini harus memiliki tekad kuat untuk berkolaborasi dan bekerja bersama dalam membangun perekonomian daerah, khususnya bagi masyarakat Provinsi Banten. Dengan harapan besar, mereka akan memajukan sektor UMKM dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

" saya minta Ketua DPD dan pengurusnya berkolaborasi, bermitra strategis dengan pemerintah, meski pembinaan UMKM ini sebenarnya adalah tugas pemerintah, dan disini dengan melalui organisasi kita mendukung untuk membantu melakukan pembinaan kepada UMKM di seluruh indonesia," ujarnya.

Ia juga memaparkan, kehadiran APMIKIMMDO bertujuan untuk mengkordinir dan mengupayakan UMKM diseluruh Indonesia dengan memfasilitasi anggota dalam kemudahan mendapatkan izin, dana pendanaan, meningkatkan kemampuan Anggota meliputi kualitas produk, sertifikasi Halal, manajemen dan SDM, pemasaran dan Promosi dengan Digital Marketing.

" tentunya kami akan berikan pelatihan-pelatihan dan pendampingan serta membantu promosikan produk yang dijual baik di lokal maupun secara luas,"paparnya.

Selain itu, misi yang menjadi perhatian, kata Laurensius, diantaranya mengakselerasi pengembangan anggota dengan IT dan Digitalisasi, meningkatkan kemitraan dengan pemerintah daerah, pusat serta dengan seluruh stake holder, mensinergikan UMKM lintas daerah dan produk, serta meningkatkan peranan UMKM dalam perekonomian daerah dan Indonesia.

Untuk menjamin dan melindungi anggotanya, sambung Laurensius, APMIKIMMDO juga telah sediakan konsultan hukum, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APMIKIMDO MANDIRI JAYA untuk meningkatkan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Langkah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Perlu kita sadari bahwa pelaku UMK masih memiliki berbagai keterbatasan dalam pengelolaan usaha mereka, sehingga kerap menghadapi permasalahan hukum,” pungkasnya. (Riz/Red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama