JAGATANTERO.COM, LEBAK| Kantor Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten disegel warga. Usut punya usut penyegelan dilakukan oleh sejumlah warga karena kecewa dengan kinerja sang kepala desa berinisial RK. Bahkan, mereka menuduh sang kades terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api (Senpi).
Tags:
Daerah
Hukum
Peristiwa
Viral
Warga juga menuntut yang bersangkutan dipecat atau mundur dari jabatannya.
Camat Banjarsari, Mahfud Basir membenarkan adanya penyegelan terhadap kantor desa Kerta. Penyegelan itu atas dugaan Kades RK telah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
“(Sebelum penyegelan) Prades, BPBD dan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Kerta data ke kami (kantor camat) mereka menyampaikan tentang dugaan penggunaan narkoba dan kepemilikan senjata api Jaro kerta (RK),”kata Basir saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (8/1/2025).
“Setelah dialog di kecamatan mereka ngomong masyarakat tidak puas terhadap kinerja pak Jaro dan akan melakukan penyegalan terhadap kantor desa,”tambahnya.
Dalam musyawarah itu, lanjut Basir, pihaknya sempat menyampaikan agar warga tidak melakukan penyegelan kantor karena khawatir dapat menggangu terhadap pelayanan masyarakat lainnya.
“Karena mereka sudah terlanjut emosi sehingga terjadi penyegelan,”tuturnya.
Tidak hanya itu, kata Basir Prades juga mengancam akan mengundurkan diri jika tuntutan mereka tidak dipenuhi lantaran prades dan warga sudah tidak nyaman dipimpin kades tersebut.
“Saya sudah sarankan jangan (mengundurkan diri) tapi kalau memaksa silahkan saja, prades tatap bekerja seperti biasa jangan terpancing emosi apalagi sampai mengundurkan diri,” katanya.
“Inikan kaitan dengan hukum, jika prades atau masyarakat memiliki bukti silahkan buat laporan ke aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun ke kejaksaan. Tapi ini kan belum ada bukti,” tuturnya.
Basir menuturkan, untuk pelayanan masyarakat sementara dilakukan di rumah prades, meski dirinya sudah mengingatkan prades untuk tetap bekerja di kantor desa semestinya. Sebab, kondisi kantor desa masih utuh dan layak digunakan.
“Untuk saat ini pradesnya belum mundur ini baru ancaman saja. Untuk pelayanan di rumah prades berdasarkan keinginan mereka, padahal saya sudah sarankan tetap di kantor desa karena kantor desa nya kan masih ada, terkecuali kantor desa kebanjiran, kebakaran baru di rumah,” imbuhnya.
Sementara Ketua BPD Kerta, Gilang membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan warga. Namun demikian, dirinya mengaku saat terjadi penyegalan yang terjadi Selasa 7 Januari 2025, dirinya tidak tahu persis karena posisinya sedang berada di daerah lain.
Camat Banjarsari, Mahfud Basir membenarkan adanya penyegelan terhadap kantor desa Kerta. Penyegelan itu atas dugaan Kades RK telah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
“(Sebelum penyegelan) Prades, BPBD dan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Kerta data ke kami (kantor camat) mereka menyampaikan tentang dugaan penggunaan narkoba dan kepemilikan senjata api Jaro kerta (RK),”kata Basir saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (8/1/2025).
“Setelah dialog di kecamatan mereka ngomong masyarakat tidak puas terhadap kinerja pak Jaro dan akan melakukan penyegalan terhadap kantor desa,”tambahnya.
Dalam musyawarah itu, lanjut Basir, pihaknya sempat menyampaikan agar warga tidak melakukan penyegelan kantor karena khawatir dapat menggangu terhadap pelayanan masyarakat lainnya.
“Karena mereka sudah terlanjut emosi sehingga terjadi penyegelan,”tuturnya.
Tidak hanya itu, kata Basir Prades juga mengancam akan mengundurkan diri jika tuntutan mereka tidak dipenuhi lantaran prades dan warga sudah tidak nyaman dipimpin kades tersebut.
“Saya sudah sarankan jangan (mengundurkan diri) tapi kalau memaksa silahkan saja, prades tatap bekerja seperti biasa jangan terpancing emosi apalagi sampai mengundurkan diri,” katanya.
“Inikan kaitan dengan hukum, jika prades atau masyarakat memiliki bukti silahkan buat laporan ke aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun ke kejaksaan. Tapi ini kan belum ada bukti,” tuturnya.
Basir menuturkan, untuk pelayanan masyarakat sementara dilakukan di rumah prades, meski dirinya sudah mengingatkan prades untuk tetap bekerja di kantor desa semestinya. Sebab, kondisi kantor desa masih utuh dan layak digunakan.
“Untuk saat ini pradesnya belum mundur ini baru ancaman saja. Untuk pelayanan di rumah prades berdasarkan keinginan mereka, padahal saya sudah sarankan tetap di kantor desa karena kantor desa nya kan masih ada, terkecuali kantor desa kebanjiran, kebakaran baru di rumah,” imbuhnya.
Sementara Ketua BPD Kerta, Gilang membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan warga. Namun demikian, dirinya mengaku saat terjadi penyegalan yang terjadi Selasa 7 Januari 2025, dirinya tidak tahu persis karena posisinya sedang berada di daerah lain.
“BPD mendapatkan aspirasi masyarakat (soal dugaan penggunaan narkoba dan kepemilikan senpi), dan kami disini hanya sekedar menyampaikan aspirasi masyarakat saja. Tapi kalau kebenarannya belum ada,” katanya. (Red)