FAJ Menolak Keras Keberlanjutan PIK 2, Apud Mahmud: Aguan jangan Coba-coba Main Api sama Orang Banten

Apud Mahmud (kedua dari kanan) bersama Forum Aliansi Jayanti (Foto:Istimewa)


JAGATANTERO.COM, TANGERANG| Aksi penolakan terhadap Proyek pembangunan PIK 2 yang berlokasi di sepanjang pantai Kabupaten Tangerang dan Serang semakin menguat di tengah masyarakat Banten.

Penolakan terhadap PIK 2 tersebut terkait dengan berbagai ketidak adilan rekayasa pembelian harga tanah yang sangat rendah dan pemblokiran jalan pantai perkampungan warga dan pemagaran pinggir laut yang dilakukan pihak pengembang PIK2 dari konsorsium Agung Sedayu dan Salim Group.

Sejumlah tokoh masyarakat Banten yang tergabung dalam Forum Aliansi Jayanti (FAJ) berkumpul dan menyampaikan pernyataan penolakan PIK2.

Dikatakan Apud Mahmud, penolakan Rakyat Banten terhadap PIK 2 karena dianggap sarat dengan berbagai dugaan penindasan terhadap rakyat sekaligus menghancurkan kehidupan petani dan nelayan Banten.

Apud menilai, PIK 2 ini ibarat membangun negara dalam negara baru milik Taipan dan Oligarky yang tidak menghormati azas keadilan hukum dan Ham di negara ini.

" Proyek PIK 2 disinyalir telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yaitu undang-undang yang mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia. Terutama melanggar pasal 7 pemilikan dan penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan, karena hal yang demikian itu adalah merugikan kepentingan umum,"ujar Apud Mahmud yang juga Ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Jayanti.

" Bahwa PIK 2 dapat diibaratkan sebagai sebuah konsep pembangunan negara dalam negara, bersifat eksklusif, tidak memberikan manfaat bagi kehidupan rakyat kecil dan hasil hanya akan dinikmati oleh kelompok tertentu yaitu kelas menengah ke atas. Menambah kesenjangan kehidupan antara si kaya dan si miskin," imbuhnya.

Selain itu, menurutnya, pembangunan PIK 2 hanya menguntungkan secara sepihak, yaitu pihak pengembang proyek. Di sisi lain banyak warga yang hilang mata pencahariannya akibat tanahnya yang tergusur.

Apud juga menyebut terjadinya kekacauan ini akibat buntut dari pemagaran laut dan timbulnya SHM dan SHGB atas tanah di bawah air laut, diduga pemerintah daerah pun turut terlibat lantaran telah memberikan legalitas tanah tersebut.

"Kami penggiat aktivis di kabupaten tangerang yang tergabung dalam wadah FORUM ALIANSI JAYANTI bersama para para tokoh dan jawara banten sepakat akan menolak keras dan melawan apabila pembangunan PIK 2 dilanjutkan, kami siap perang, LEBIH BAIK MELAWAN DARI PADA DIAM KITA TERTINDAS," tegasnya.

"saya sampaikan kepada aguan jangan coba-coba bermain api dengan masyarakat banten kalau tidak mau terbakar dirinya sendiri," kecam Apud Mahmud.

Di kesempatan itu, Forum Aliansi Jayanti (FAJ) secara bersama-sama menyampaikan, pihaknya meminta kepada Pemerintah baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi PSN dan Proyek Pembangunan PIK 2 dengan mempertimbangkan kepentingan hak hidup rakyat banyak, kepentingan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,

" sesuai kampanye bapak presiden yang terpilih siap mati berdiri di atas kepentingan rakyat kecil, di atas kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia yang tercinta," harap Forum Aliansi Jayanti. (Red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama