JAGATANTERO.COM, SERANG| Wakil Ketua Eks NAPI, Tubagus Azhi Adhaoktayana menyampaikan dalam orasinya bahwa saat ini, pihaknya telah menurunkan tim ahli ke lokasia proyek Tembok Penahanan Tanah (TPT) Bendung Daerah Irigasi (DI) Cimoyan.
Ungkap Azhi, pelaksanaan proyek pembangunan Bendung DI Cimoyan senilai Rp. 15.040.000.000,00 di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang diduga gagal konstruksi.
"Dugaan korupsi proyek Rp. 15.040.000.000,00DI Cimoyan yang dilaksanakan PT.Legend Bukit Konstruksi dan Supervisi (Pengawasan) Konstruksi Pembangunan Bendung D.I. Cimoyan Kabupaten Pandeglang PT.Sigma Karya Desain kontrak Rp. 1.055.987.400,00 diduga keadaan hasil pekerjaan konstruksi tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa,"katanya.
Ia juga memaparkan, bahwa Pt. Daya Cipta Dianrancana TA 2022 Melaksanakan Paket Detail Desain dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Peningkatan D.I. Cimoyan Kab. Pandeglang dengan Nilai Rp. 3.425.774.000,00.
"BBWS C3 harus bertanggung jawab atas dugaan terjadinya perusakan dan penyerobotan lahan milik warga pada saat pelaksanaan proyek pembangunan Bendung DI Cimoyan senilai Rp. 15.040.000.000,00 Sepertinya kepala BBWS C3 I Ketut Jayada lupa akan peribahasa “SEPANDAI PANDAINYA TUPAI MELOMPAT AKAN JATUH JUGA” ujar Wakil Ketua Eks NAPI Tubagus Azhi dalam orasinya. (Kamis/16/01//2025).
" Minggu depan Insha Allah Laporan Dugaan korupsi I KETUT JAYADA KEPALA BBWS C3 sudah pullbaket dan akan dilayangkan ke Kejaksaan Agung,"sambungnya.
Adapun beberapa data yang akan dilaporkan pihaknya ke Kejagung diantaranya;
1. Proyek Rp. 15.040.000.000,00 DI Cimoyan kontraktor pelaksana PT. Legend Bukit Konstruksi
2. Supervisi (Pengawasan) Konstruksi Pembangunan Bendung D.I. Cimoyan Kabupaten Pandeglang PT.Sigma Karya Desain kontrak Rp. 1.055.987.400,00
3. Detail Desain dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Peningkatan D.I. Cimoyan Kab. Pandeglang dengan Nilai Rp. 3.425.774.000,00
" Kami Eks NAPI akan terus menggali setiap permasalahan yang terjadi di BBWS C3, membuktikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Masyarakat bahwa proyek 233,5 Miliar Irigasi D.I Cibaliung yang sedang dilaksanakan PT. Waskita Karya hanya akan menjadi monumen irigasi yang tidak tepat guna, berdayaguna dan tepat manfaat. Karena bendung cibaliung tidak ada air saat musim kemarau,"tandasnya.
Diketahui bahwa Eks NAPI menggelar aksi unjuk rasa rutin dari hari senin hingga jumat. Mereka menduduki kantor BBWS C3 dengan memasang atribut aksi dan tenda seadanya untuk berteduh, menunggu tuntutan aksi unras dipenuhi. (Eka/*/Red)