AMPN Bersurat ke BPKAD Kabupaten Tangerang Terkait Aset Kendaraan

Surat yang dilayangkan AMPN untuk BPKAD Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)


JAGATANTERO.COM, TANGERANG| A.A Pratama Koordinator Aliansi Mahasiswa Primordial Se-Nusantara (AMPN) melayangkan surat kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, pada tanggal 22 Januari 2025, terkait adanya dugaan aset kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya.

Berdasarkan informasi dan beberapa temuan yang didapat pihaknya, kata A.A Pratama, ada sejumlah kejanggalan bersumber dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.

" adapun temuan yang kami dapatkan sebagai berikut :

1. 5 unit mobil jeep : Rp. 2.388.040.325,00

2. 9 unit Kendaraan Bermotor Angkutan Brg Lain-lain : Rp. 3.407.462.000,00

3. 270 unit Kendaraan Bermotor Tiga lainnya : Rp. 8.652.248.806,00

4. 26 unit Kendaraan Bermotor khusus lain-lain : Rp. 5.172.980.000,00

5. 5 unit Kendaraan dinas Bermotor lain-lain : Rp. 355.011,328,00

6. 60 unit Mini Bus ( Penumpang 14 Orang Ke bawah : Rp. 8.189.556.000,00

7. 10 unit kendaraan bermotor penumpang lain-lain : RP. 3.477.662.000,00

8. 7 UNIT Mobil Tangki Bahan Bakar : Rp. 3.257.470.500,00

9. 21 Unit Pick up : Rp. 2.787.370.300,00

10. 1 unit sedan : Rp. 325.400.000,00

11. 280 unit Sepeda Motor : Rp. 2.597.513.000,00

12. 8 Unit Station Wagon : Rp. 880.320.000,00

13. 6 unit Truck Sampah : Rp.3.007.999.998,00
 
Jumlah 708 Unit : Rp. 44.468.994.461,00

Maka dari itu saya selaku kordinator aliansi mahasiswa primodial se-nusantara ingin mendapatkan informasi Sesuai dengan amanah Undang-Undang keterbukaan informasi publik,"ungkap A.A Pratama kepada Wartawan kamis , 24 januari 2025

Sambung AA Pratama, sehubungan dengan pelaksanaan partisipasi dan peran serta dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

" kami meminta klarifikasi atas informasi secara data dan/atau tindaklanjut dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkhusus kepala bidang aset di pemerintahan Kabupaten Tangerang,"ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Primordial Se-Nusantara (AMPN) A.A Pratama.

Sementara, sampai berita ini di terbitkan, Kaban BPKAD Kabupaten Tangerang belum berhasil dikonfirmasi. (RC/Red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama