3 Bulan Honor Belum Dibayar Hingga Terlilit Hutang Pinjol, Puluhan Guru Honorer dan Operator Sekolah di Cilegon Lakukan Long March

Puluhan Guru Honorer dan Operator Sekolah di Cilegon berunjuk rasa di depan kantor Walikota Cilegon. (Foto: BantenNews)


JAGATANTERO.COM, CILEGON| Puluhan guru madrasah, honorer, dan operator sekolah melaksanakan aksi long march atau jalan kaki dari Masjid Agung Cilegon menuju Kantor Walikota Cilegon.

Diawali dengan mobil komando dan orator yang berbicara di atasnya, puluhan guru dan operator sekolah itu berjalan kaki sambil membentangkan spanduk dan karton bertuliskan kritikan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait pembayaran honor.

“Pemerintah Kota Cilegon, Walikota Cilegon Helldy Agustian wajib membayarkan honor kami selama 3 bulan kemarin,” teriak salah satu guru sambil berjalan, Rabu (22/1/2025).

Saat melakukan long march, mereka juga dikawal oleh petugas kepolisian. Meski sempat diguyur hujan, puluhan guru tersebut tetap melanjutkan aksinya hingga tiba di depan Kantor Walikota Cilegon. “Manajemennya amburadul, payah,” ucap guru lainnya.

Dikabarkan, dampak dari belum dibayarnya honor mereka selama Oktober-Desember 2024, sejumlah guru terjerat utang hingga pinjaman online (pinjol) mencapai jutaan rupiah. .

Kabar guru-guru honorer yang terjerat utang pinjol itu disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon, Somy Wirardi di sela-sela unjuk rasa menuntut pembayaran honor di depan Kantor Walikota Cilegon, Rabu (22/1/2025).

“Keluhan dari hampir semua guru itu pada sampai pinjam, utang, ada yang belum bayar listrik, sampai pinjol yang katanya sudah ada yang mencapai Rp5 juta. Makanya saya turun untuk membela mereka,” katanya.

Somy mengungkapkan, dampak belum dibayarkannya honor selama 3 bulan di 2024 itu cukup menyulitkan kehidupan para guru. Sontak, mereka sangat kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

“Alasannya yang saya dengar defisit anggarannya, padahal itu anggaran sudah diketuk palu setiap tahunnya dari tahun 2021. Itu sudah jelas ada Perwalnya,” ungkapnya.

“Ada Perdanya bahwa kami yang 10 tahun ke atas masa abdinya mendapat Rp1 juta. Yang di bawah 10 tahun Rp675 ribu per bulan. Ini kenapa tidak dibayarkan? Yang sunnah diprioritaskan, yang wajib kenapa tidak,” ungkapnya.

Lantaran aksi unjuk rasa yang dilakukan banyak pihak sebelumnya tidak menghasilkan solusi dari Pemkot Cilegon, Somy menyebut, pihaknya akan melayangkan surat somasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dan Polres Cilegon.

“Kami akan pergi ke Kejari dengan Kapolres melayangkan surat somasi untuk memberikan keadilan, melindungi kami. Kami akan jalan kaki memberikan surat tersebut dan sekalian biar diaudit Kota Cilegon eksekutifnya,” tutupnya. (BN/Red)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama