Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Serang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peka Sosial (GEMPAS) menggelar diskusi dan konsolidasi terkait maraknya tempat hiburan malam (THM). |
JAGATANTERO.COM, SERANG| Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Serang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peka Sosial (GEMPAS) menggelar diskusi dan konsolidasi terkait maraknya tempat hiburan malam (THM) ilegal di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di sebuah kafe di Palima dan menghadirkan sejumlah narasumber lintas organisasi mahasiswa.
Diskusi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh mahasiswa, di antaranya Gery Wijaya (Sekretaris Jenderal BEM Banten), Muhidin Saputra (perwakilan HMI MPO Kota Serang), dan Robi Firdaus (Koordinator BEM Serang Raya 2022). Dalam forum tersebut, mereka sepakat bahwa keberadaan THM ilegal telah mencoreng identitas Kota Serang sebagai kota “Sejuta Santri, Seribu Kyai.”
Gery Wijaya menyoroti peran mahasiswa sebagai kontrol sosial dan pengawal kebijakan pemerintah. Ia menegaskan, “Maraknya THM di Kota Serang yang tak berizin dan memberikan dampak buruk terhadap masyarakat harus menjadi perhatian serius. Mahasiswa perlu mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dan menutup THM yang melanggar aturan.”
Senada dengan itu, Muhidin Saputra menilai keberadaan THM telah merusak citra Kota Serang. “Tempat hiburan malam yang masih beroperasi menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Hal ini mencederai marwah kota yang dikenal religius,” katanya.
Sementara itu, Robi Firdaus mempertanyakan efektivitas tindakan pemerintah setempat. Ia menyebut, meskipun beberapa THM telah disegel sebelumnya, banyak yang kembali beroperasi. “Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen dan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan,” ujarnya.
Idan Wildan, Koordinator GEMPAS, menyatakan bahwa diskusi ini bertujuan menyatukan persepsi dan langkah mahasiswa dalam menindaklanjuti persoalan THM di Kota Serang. Ia juga menyoroti bahwa penyegelan THM oleh pemerintah tidak memberikan dampak signifikan.
“Kami mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Jika ini terus dibiarkan, kami siap turun aksi besar-besaran, bahkan langsung ke lokasi THM yang melanggar aturan,” tegas Wildan.
Menurutnya, keberadaan THM ilegal tidak hanya merugikan perekonomian Kota Serang, tetapi juga memicu potensi keributan dan kekerasan, seperti insiden di luar sebuah kafe di kawasan Ramayana Serang beberapa waktu lalu.
Mahasiswa meminta pemerintah Kota Serang untuk menunjukkan keberanian dalam menegakkan aturan hukum. Mereka menuntut agar penegakan hukum tidak tebang pilih, sekaligus memberikan kepastian bahwa Kota Serang dapat menjaga identitas religiusnya dan ketertiban masyarakat.
“Jangan takut dengan siapa pun yang ada di belakang THM. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah,” pungkas Wildan.
Aksi demonstrasi besar-besaran disebut menjadi langkah terakhir jika tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi. Situasi ini menjadi ujian serius bagi pemerintah Kota Serang dalam menegakkan keadilan dan menjaga keharmonisan sosial. (*/Red)