JAGATANTERO.COM, SERANG| Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menargetkan peningkatan pendapatan kemandirian fiskal pada 2025 sebesar Rp400 juta.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Serang Nanang Saefudin di Serang, Minggu (15/12), mengatakan bahwa pembangunan daerah memerlukan anggaran yang memadai sehingga kemandirian daerah sangat perlu.
"Tentu kemandirian daerah itu sangat diperlukan karena pendapatan kemandirian fiskal baru 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Serang," katanya.
Pada 2025, kata dia, Pemkot Serang akan meningkatkan kemandirian fiskal dari Rp300 miliar menjadi Rp400 miliar yang diberikan secara regulasi dari Pemerintah Provinsi Banten ke kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W. Hari Pamungkas mengatakan bahwa target pada tahun 2025 akan meningkatkan kapasitas keuangan daerah serta amanah regulasi akan mengelola opsen PKB dan BBNKB untuk meningkatkan kapasitas fiskal.
"Di situ ada potensi yang cukup besar yang bisa meningkatkan kapasitas fiskal Kota Serang, dan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten terkait dengan penetapan potensi serta teknis pembagian opsen PKB dan BBNKB di kabupaten/kota," katanya.
Ia lantas melanjutkan, "Yang artinya untuk pajak pokoknya ada di Provinsi Banten, tetapi untuk tambahan tarifnya sebesar 0,66 persen itu ada di kabupaten/kota."
Pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor untuk opsennya, kata dia, ditarik ke kabupaten/kota tambahan tarifnya sebesar 0,66 persen. (Ant/Red)