Rumah Dinas untuk Jabatan Sekertaris Daerah (SEKDA) Kota Cilegon menjadi sorotan Aktifis Pemerhati Pembangunan di Provinsi Banten. |
JAGATANTERO.COM, SERANG| Pembangunan Rumah Dinas untuk Jabatan Sekertaris Daerah (SEKDA) Kota Cilegon menjadi sorotan Aktifis Pemerhati Pembangunan di Provinsi Banten.
Danny selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) sangat menyayangkan Proyek Pembangunan Rumah Dinas tersebut karena menelan anggaran tidak sedikit dan hasil pekerjaan bisa di bilang buruk.
Pembangunan proyek tersebut dari tahap pertama saja sudah tidak sesuai dari perencanaan yang mana melewati tahun anggaran dan terkesan terburu buru sehingga kami menduga hasil pekerjaan tidak maksimal,pada tahap pertama pembangunan tersebut di kerjakan oleh Cv.Golden Perkasa dengan nilai Kontrak Rp.2.708.868.420,00 pada tahun 2022.
Pembangunan Proyek tersebut Pada tahun 2023 di lakukan pekerjaan tambahan oleh Cv.Surya Putra Mandiri dengan nilai Kontrak Rp.580.370.000,00 dan di lanjutkan kembali pada tahun 2024 oleh Cv.Sky Multi Karya dengan nilai Kontrak Rp.199.000.000.
Danny mengungkapkan setelah iya meninjau kelapangan sangat keget dengan hasil pekerjaan yang di lakukan selama tiga tahun berturut turut,hal tersebut karena kondisinya sudah rusak dan di temukan ada beberapa bagian dinding mengalami retak dan pecah,sebagian lantai keramik juga melesak.
“Kami menduga ada yang tidak baik di bangunan pondasi, perencanaan dan konstruksinya kurang sesuai dengan teknik sebuah bangunan,” katanya kamis 26/12/2024.
Mirisnya,kondisi kerusakan tersebut hingga saat ini justru tak kunjung di perbaiki oleh pihak Penyedia maupun Dinas terkait.
Kesalahan konstruksi bisa dilakukan evaluasi untuk perbaikan. Kalau disebabkan oleh kontraktor pelaksana yang melanggar, harus ada tindakan sesuai aturan. Kontraktor seperti itu tidak perlu diberi proyek lagi "pungkas Danny.(Eka/Red)