Fokus di 2025, BBPOM Serang Soroti Penyalahgunaan Hexymer, Tramadol dan Formalin

Kepala BBPOM Mojaza Sirait (Foto:Editor)


JAGATANTERO.COM, SERANG| Balai Besar Pegawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, menggelar forum tahunan yang dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, Kepolisian, BNN, serta perwakilan pemerintah provinsi dan legislatif.

Dalam forum tersebut mengulas serta meng-evaluasi dan outlook pengawasan obat dan makanan yang bertema peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan melalui kolaborasi multhihelix, menciptakan keamanan obat dan makanan yang berkelanjutan di kantor BBPOM di Kota Serang, Selasa (10/12/2024).

Kepala BBPOM Mojaza Sirait menegaskan pentingnya sinergi semua pemangku kepentingan dalam mengatasi pelanggaran di sektor pangan dan farmasi. Ia memaparkan hasil pengawasan BBPOM di Serang selama 2024 sekaligus untuk merumuskan langkah strategis di tahun 2025.

“Kami ingin menyampaikan hasil pengawasan, berbagi masalah, kendala, tantangan, dan mencari solusi bersama. Masih banyak temuan penyalahgunaan bahan berbahaya, seperti formalin pada makanan, serta penyalahgunaan obat tertentu seperti tramadol dan hexymer,” kata Mojaza Sirait.

BBPOM Serang mencatat selama 2024 telah mengungkap berbagai pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan bahan berbahaya hingga pelanggaran administratif di apotek dan distributor. Mojaza pastikan, pihaknya akan ambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum.

“Pengawasan kami berbasis risiko. Kami mencatat track record pelanggaran setiap sarana, termasuk apotek, toko, atau pelaku usaha. Jika pada 2025 masih ada pelanggaran dan alat buktinya memadai, kami tidak segan-segan merekomendasikan pencabutan izin atau membawa kasus ke ranah pidana,” tegasnya.

Lanjut Mojaza, BBPOM akan mengoptimalkan pengawasan dan memperkuat kolaborasi dengan Dinas Kesehatan serta instansi terkait. kata dia, data hasil pengawasan akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah yang relevan dan bersesuaian.

“Misalnya, jika ada sarana yang tidak taat hukum dan produknya membahayakan masyarakat, maka pencabutan izin atau proses hukum menjadi opsi terakhir,” terang Mojaza.

Menurutnya fokus pengawasan 2025, BBPOM Serang juga menetapkan target untuk menekan penggunaan bahan berbahaya pada pangan hingga titik nol, dan sebagai langkah awal, BBPOM Serang telah memproses hukum produsen tahu yang menggunakan formalin di Tangerang.

“Kasus ini sudah masuk tahap pemberkasan dan menjadi bukti nyata komitmen kami,” ungkap Mojaza.

Mojaza pun berharap, forum ini dapat menghasilkan perencanaan pengawasan yang lebih strategis pada 2025, sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan dukungan terhadap dunia usaha.

“Sinergi semua pihak adalah kunci. Kami optimis langkah ini akan membawa hasil yang signifikan,” ujarnya. (SSA/Red)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama