Disparpora Kota Serang Segera Relokasi Pedagang yang Berjualan di Stadion Maulana Yusuf

Pedagang di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.


JAGATANTERO.COM, SERANG| Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) berencana akan merelokasi pedagang yang berjualan di depan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri.

Langkah itu merupakan upaya Pemkot Serang dalam menata kawasan stadion agar kembali berfungsi sebagai sarana olahraga seutuhnya.

Rencana tersebut telah disepakati bersama berbagai pihak usai dilakukannya rapat yang dipimpin Plt. Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi.

Dalam rapat itu melibatkan perwakilan pedagang, warga sekitar, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga Danramil, Selasa (10/12/2024).

Usai rapat, Zeka menyampaikan seluruh pihak dalam rapat mendukung visi bersama untuk menata stadion demi kepentingan masyarakat kota Serang.

“Alhamdulillah, para stakeholder dan perwakilan pedagang mendukung program pemerintah. Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi stadion sebagai sarana olahraga, sekaligus memperbaiki tata kelola kawasan,” kata Zeka.

Sebagai langkah awal, lanjut Zeka, pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang tembok depan stadion akan dipindahkan ke area dalam kawasan stadion.

Langkah ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan menciptakan ruang yang lebih tertib bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

“Insya Allah, dalam satu minggu ini kita mulai menata. Langkah pertama adalah memindahkan pedagang ke satu titik yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Dengan begitu, lalu lintas menjadi lebih lancar, dan masyarakat bisa berolahraga dengan nyaman,” ucapnya.

Zeka menjelaskan, sebagai bagian dari persiapan, pihaknya lebih dulu akan mengadakan sosialisasi pada Jumat mendatang. Sedangkan untuk Proses eksekusi pemindahan pedagang dimulai pada Senin mendatang.

Kegiatan ini akan diawali dengan apel pagi, senam bersama, dan kerja bakti untuk membersihkan area relokasi.

“Kami berharap para pedagang terus mendukung program ini. Relokasi hanya bersifat sementara, karena pemerintah akan menyediakan fasilitas baru yang lebih baik untuk pedagang pada 2025 mendatang,” ujar Plt. Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi. (ARS/Red)


.
Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama