Rangkasbitung Bahaya Laten Peredaran Pil Koplo, Aparat Harus Segera Tindak Tegas

Berkedok Kios sembako, Warung Aceh di Rangkasbitung diduga menjual obat terlarang (Pil koplo).


JAGATANTERO.COM, LEBAK| Warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kembali diresahkan dengan maraknya peredaran Obat keras jenis Tramadol dan Exymer yang menyasar pengguna dari golongan remaja hingga Abg (Anak Baru Gede). 

Sebelumnya, para penjaja Pil koplo bermodus menjual sembako atau aksesoris Ponsel di Kios yang mereka sewa telah tutup beberapa bulan lalu, tapi kini mereka kembali beroperasi menjual Obat keras tanpa kantongi izin edar.

Pantauan di salah satu Kios aksesoris Ponsel yang lokasinya tidak jauh dari terminal aweh, tampak seorang pria di kios itu tengah melayani pembeli Exymer atau tramadol. Para pembeli sepertinya sudah biasa membeli di kios tersebut. 

Seorang gadis belia pun terlihat sedang membeli barang terlarang tersebut. Bahkan pemilik kios juga mengaku merasa resah dengan adanya aktivitas jualan Pil haram itu. 

Berdasarkan penelusuran dari sejumlah informasi yang dihimpun, hampir di setiap sudut kota rangkasbitung terdapat kios yang dikenal dengan sebutan warung aceh. 

Ateng Zaelani dari organisasi masyarakat FKKPI mengaku geram dengan menjamurnya warung yang jualan obat obatan terlarang tersebut. Bahkan, kata Ateng Zaelani, di sekitar tempat ia tinggal terdapat satu warung serupa.

Dia berharap pihak berwenang segera mentertibkan dan menangkap gembong penjualan obat-obatan haram tersebut. Karena menurut Ateng, ini akan merusak masa depan anak cucu kita.

"Kami atas nama warga masyarakat dan organisasi masyarakat FKKPI mendesak pihak APH untuk segera menindak tegas dengan banyaknya kios kios yang menjual obat obatan golongan 1 yang mengandung Psikotropika, tentunya bukan tidak mungkin anak saya atau siapapun anak muda rangkas dengan mudah membeli dan mengkonsumsi obat obatan itu," ujar Ateng dengan nada geram.

Ketua Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) markas daerah Lebak, Hadi,SH saat berkunjung ke kantor media ini menceritakan, dirinya sangat murka dengan banyaknya kios yang berjualan obat-obatan terlarang itu. 

Dirinya dengan tegas menyatakan bila ini tak kunjung ada tindakan dari pihak-pihak yang berwenang. Maka organisasi yang ia pimpin bersama rekan-rekannya sesama ormas lebak akan bersama-sama untuk melakukan sweeping. 

"Kami sudah sepakat bersama rekan saya sesama ormas lain yang ada di lebak untuk turun bersama melakukan sweeping mentertibkan menutup paksa kios kios tersebut. Jangan biarkan kios kios yang berjualan obat obatan itu ada di wilayah kita. Karena ini sangat membahayakan anak anak kita penerus generasi bangsa," geram Hadi, SH. 

Masyarakat lebak diharapkan lebih kompak Lagi untuk memberantas jajahan kios aceh di rangkasbitung lebak. Yang pastinya akan merusak generasi anak bangsa yang ada di kabupaten lebak. (*/Red)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama