Gelar Rapat Paripurna, Pemprov dan DPRD Sahkan APBD Provinsi Banten sebesar Rp11 Triliun

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menandatangani kesepakatan postur APBD 2025 sebesar Rp11,548 triliun. dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan APBD Banten 2025 di gedung DPRD, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (28/11/2024).


JAGATANTERO.COM, SERANG| Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Banten, sepakat menyetujui postur APBD 2025 sebesar Rp11,548 triliun. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan APBD Banten 2025 di gedung DPRD, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (28/11/2024).

Diketahui, Postur APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp11 triliun lebih. Bila ditambah dengan opsen dalam bentuk dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun bisa mencapai sekitar Rp14 triliun.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, APBD Banten Tahun Anggaran 2025 tetap berkonsentrasi pada pelayanan masyarakat.

“Salah satu tugas konstitusional penyelenggaraan pemerintah daerah telah dilaksanakan yakni persetujuan RAPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” kata Muktabar.

Muktabar mengungkapkan, proses penyusunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di mana, TAPD bersama Banggar mengikuti alur situasi yang berkembang di masyarakat dan perkembangan dinamika politik.

“Menyesuaikan dinamika Indonesia dan Provinsi Banten,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Muktabar, pihaknya juga terus berupaya menjaga kemanan dan stabilitas daerah, khususnya pada Pilkada Serentak 2024.

“Kita bersyukur, kemarin Pilkada Serentak 2024 aman, terjaga, stabilitas daerah mantap,” ucapnya.

Dirinya berharap, Pilkada Serentak 2024 mampu mendapatkan pemimpin yang menjalankan rancangan yang disetujui dan rancangan lima tahun ke depan yang didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat Banten.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan dikonsultasikan ke Kemendagri. Struktur anggaran disusun mengikuti asas teknokratik,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Muktabar juga mengungkapkan, kali ini merupakan kesempatan terakhir dirinya menandatangani persetujuan APBD Provinsi Banten dalam kapasitas sebagai Penjabat Gubernur Banten.

Sebagaimana laporan yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Rifki Hermiansyah, dalam pembahasan disepakati APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pendapatan sebesar Rp11,544 triliun, belanja sebesar Rp11,548 triliun, dan defisit sebesar Rp4 miliar. (BN/Red)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama