Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi di depan gedung DPRD Pandeglang, Senin (25/11/2024). |
JAGATANTERO.COM, PANDEGLANG| Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi di depan gedung DPRD Pandeglang, mereka mempertanyakan izin galian C milik PT.Patia Putra Mandiri berlokasi di Kampung Lebakseureuh, Kelurahan Kadumerak Kecamatan Karang Tanjung, Pandeglang.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis alias Tayo mengatakan, bahwa aksi HMI Pandeglang adalah menuntut DPRD Pandeglang tidak tutup mata terhadap perusahaan-perusahaan nakal melakukan galian C di wilayah Kabupaten Pandeglang, salah satunya PT.Patia Putra Mandiri, yang diduga tidak memiliki izin galian. Para demonstran juga menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas perusahaan yang membandel merusak alam dan melabrak aturan.
"Begitu pula Sapol PP Pandeglang menutup permanen galian C dan Perusahaan Batching Pland PT.Patia Putra Mandiri tersebut. Kami mendesak agar menyetop perusahaan yang merusak sumber daya alam Pandeglang," tegas Tayo dalam orasinya di depan Gedung DPRD Pandeglang, Senin (25/11/2024) dengan pengawalan pihak kepolisian.
Tayo juga menjelaskan, perusahaan Batching Plan PT.Patia Putra Mandiri selain mengelola perusahaan beton juga melakukan pengerjaan galian C. Diduga tidak memiliki ijin. Tayo menyebut perusahaan tersebut membandel meski sudah beberapa kali mendapat teguran dari Pemkab Pandeglang.
"Kami rasa perlunya ada ketegasan pihak-pihak terkait dalam menjalan aturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan-jangan ada dugaan kongkalikong sehingga perusahaan yang tidak berizin ini dibiarkan begitu saja beroperasi,"ungkap Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis alias Tayo.
Jika aspirasi tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kata Tayo, HMI Cabang Pandeglang akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi.
"Kami akan menyurati dan melakukan aksi ke kantor Distamben (ESDM) Provinsi Banten dan Polda Banten hingga Kementerian ESDM apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait di Kabupaten Pandeglang,"tegasnya.
Usai melakukan aksi di gedung DPRD Pandeglang, para mahasiswa kembali menggelar aksi di depan gedung Mapolres Pandeglang untuk memberikan dukungan dan apresiasi dalam melakukan penegakkan hukum terhadap Perusahaan yang tak Berizin (Ilegal), bahkan mengenai persoalan hukum lainnya di kabupaten pandeglang. (*Red)