Dirjen Imigrasi Ingatkan Buron Internasional: Jangan Jadikan Indonesia Negara Transit atau Pelarian

Kadiv Hubinter Irjen Pol. Krishna Murti (kanan) dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) berbicara dalam konferensi pers penyerahan buronan Interpol asal China di Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Foto: Antara)


JAGATANTERO.COM, JAKARTA| Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan, Indonesia tidak bisa lagi dijadikan tempat yang aman bagi buronan internasional untuk transit atau melarikan diri. 

Pemeriksaan ketat dan kerjasama yang semakin kuat antara Imigrasi dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mempersempit ruang gerak para pelarian. 

“Intinya, buron atau DPO salah memilih Indonesia sebagai negara transit, apalagi negara tujuan pelarian,” ujar Silmy di Jakarta, Kamis (10/10/2024). 

Terbukti, baru-baru ini seorang Buron asal China berinisial LQ alias Joe Lin, ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Buronan Chinayang terlibat dalam kasus investasi bodong dengan skema ponzi itu bisa ditangkap setelah terdeteksi sistem face recognition di Bandara. 

Silmy menegaskan, sekarang pengawasan imigrasi semakin ketat. Dengan adanya kerjasama yang semakin erat antara Imigrasi dan Polri, Indonesia tidak akan menjadi tempat yang nyaman bagi para buronan internasional. 

"Jangan jadikan Indonesia sebagai negara tujuan pelarian ataupun transit," ungkapnya. 

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia berharap untuk menjaga integritas sistem keamanannya dan mencegah para buron internasional menggunakan Indonesia sebagai tempat persembunyian atau transit sebelum melarikan diri ke negara lain. 

"Dengan pengawasan yang semakin intens, para pelarian akan semakin sulit untuk lolos," tegasnya. (Red)

Sumber: Kompas.com


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama