Tangkapan layar warga mengepung IS tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di rumah kosong, pada, Kamis 19/9/2024, kemarin. (Istimewa) |
JAGATANTERO.COM, PADANG PARIAMAN| Indra Septriaman alias IS (26), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman Sumatera Barat, berhasil ditangkap kepolisian, Kamis (19/9/2024).
Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut ditangkap setelah 11 hari diburu pihak kepolisian bersama warga sejak jasad korban ditemukan pada Minggu (8/9/2024).
IS ditangkap di sebuah permukiman warga, setelah sebelumnya sempat bersembunyi di hutan.
Peristiwa berawal saat warga beberapa kali melihat keberadaan IS datang ke permukiman.
Berbekal informasi tersebut, polisi pun melakukan pemantauan hingga akhirnya warga dan polisi mengepung sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian IS. Kemudian IS pun ditangkap saat bersembunyi di atap rumah tersebut.
Proses penangkapan berlangsung tegang, dengan terdengar suara tembakan di lokasi kejadian.
Saat ditangkap residivis kasus tindak asusila tersebut dalam kondisi tanpa mengenakan baju. Ia hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau.
Rumah tempat penangkapan IS beralamat di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Sesaat setelah ditangkap, IS langsung digelandang ke Mapolres Padang Pariaman.
Terlihat saat ini di Mapolres Padang Pariaman ada ratusan masyarakat hadir untuk menyaksikan wajah tersangka.
(Doni/red)
Tags: Hukum Kriminal Viral