Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Ditangkap

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir (Kiri berseragam)


JAGATANTERO.COM, PADANG PARIAMAN| Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuh gadis penjual gorengan inisial IS di Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).

Keberadaan Pelaku diketahui berdasarkan laporan dari warga. IS disebut ditangkap di wilayah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.

Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9) pukul 15:00 sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan.

Penangkapan IS ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Faisol menyebut penangkapan pelaku merupakan kerjasama dari warga yang turut serta membantu pihaknya dalam pencarian IS, terduga pelaku pembunuh Nia.

"Alhamdulillah, saya sampaikan kepada seluruh masyarakat yang turut membantu dalam pencarian tersangka, tepat tadi jam 3 sore, kami berhasil  mengamankan dan menangkap tersangka yang sampai saat ini dicari," ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman itu juga kembali menegaskan bahwa pria yang ditangkap adalah IS, pelaku pembunuh gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari yang tewas mengenaskan ditemukan terkubur tanpa busana.

"Benar, pelaku sesuai dengan identitas dan gambar yang kami miliki dan saksi-saksi yang ada,"ungkapnya.

Untuk selanjutnya polisi akan melakukan penyidikan untuk mendalami keterlibatan pelaku IS atas kematian Nia Kurnia Sari.

Kasus tewasnya Nia ini menjadi sorotan publik. Nia ditemukan meninggal setelah tiga hari dinyatakan hilang.

Kondisi Nia saat ditemukan terkubur tanpa busana di sebuah lahan perkebunan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah sosok pelaku adalah IS.

Dalam pengejaran dan pemburuan IS ke dalam hutan dan perkebunan melibatkan tim khusus dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar.

Anjing pelacak juga dilibatkan dalam pencarian. Selama proses pemburuan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sendal serta tas milik tersangka.(Doni/red)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama