Polisi Ungkap Fakta Serta Motif Indra Septiarman Membunuh Gadis Penjual Gorengan

 Indra Septiarman (IS), Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan mengakui bunuh korban Nia Kurnia Sari.(Foto/Ist)

JAGATANTERO.COM, PADANG PARIAMAN| Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik. 

Terungkapnya aksi sadis pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Indra Septiarman berawal dari korban yang dikabarkan hilang oleh keluarganya pada Jumat (6/9/2024).

Korban yang sehari-hari berjualan gorengan keliling dilaporkan menghilang pada Jumat (6/9). Dua hari berselang, tepatnya pada Minggu (8/9), korban ditemukan terkubur tanpa busana.

Dugaan pembunuhan pun menguat hingga pada akhirnya, berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku mengerucut kepada pria bernama Indra Septiarman (IS).

Penangkapan pelaku pun sempat menjadi sorotan hingga massa ikut mengamankannya, karena aksi sadis pelaku terhadap gadis penjual gorengan tersebut membuat warga geram.

Irjen Pol Suharyono menuturkan pihaknya langsung melakukan interogasi mendalam terhadap tersangka yang sempat buron itu.

Menurut Suharyono, tersangka Indra Septiarman (IS) mengakui aksi keji pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan tersebut dilakukan olehnya.

Dia mengaku bahwa awalnya hanya berniat merudapaksa korban. Namun, korban melakukan perlawanan, sehingga IS menyekap korban dan membuat NKS tak sadarkan diri.

Aksi bejat pelaku berlangsung pada Jumat (6/9/2024) saat korban tengah berjualan dagangannya.

Kala itu, pelaku bersama tiga rekan lainnya tengah duduk di sebuah rumah dan membeli dagangan korban. Di hari itu hujan tengah melanda wilayah tersebut, dan terbesit dari pelaku untuk merudapaksa korban yang masih berkeliling menjajakan dagangannya.

Niat kuat pelaku melakukan aksi rudapaksa terhadap NKS sudah direncanakan,  pelaku pun telah menyiapkan tali rafia untuk mengikat korban. 

Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka kembali melihat korban di Pasa Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.

Lalu, pelaku berpisah dari rombongan dan mengikuti korban. Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.

“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” kata Suharyono.

Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya merudapaksa korban.

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk merudapaksanya," ujar Kapolda Sumbar.

Namun, kondisinya berbeda korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.

Hingga korban tak lagi bergerak dan tak dapat memberikan perlawanan terhadap perilaku sadis pelaku.

Pelaku kemudian merudapaksa korban. Usai puas melampiaskan nafsu bejat kepada korban yang tak lagi bergerak, pelaku pun mulai merencanakan aksi selanjutnya. 

Indra Septiarman buru-buru menguburkan korban yang saat itu belum diketahui dalam kondisi sudah meninggal ataupun tidak dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB.

Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakaiannya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.

Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu korban.

"Tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," katanya. Kepolisian pun menduga aksi penyekapan pelaku tersebut membuat korban telah kehilangan nyawanya.

Setelah perbuatan tersebut, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan pencarian pada korban.

Korban dikuburkan pada hari yang sama saat ia dinyatakan hilang.

Lalu, korban ditemukan dua hari setelahnya, Minggu (8/9/2024) dalam kondisi terkubur tanpa busana berjarak ratusan meter dari lokasi korban diduga dinyatakan hilang.

Menyikapi kronologi tersebut, pihak kepolisian melalui Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, memastikan melalui pengakuan tersangka, korban dikuburkan saat hari korban dinyatakan hilang.

"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Kepolisian pun menduga aksi penyekapan pelaku tersebut membuat korban telah kehilangan nyawanya. Hal itu dikuatkan dengan adanya hasil Tim Forensik yang menunjukkan jika korban telah meninggal dunia saat dikuburkan.

"Tim forensik sampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban," katanya.

Hal ini didukung dengan adanya aksi penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.

Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.

Kendati demikian, Suharyono mengatakan pihaknya akan memberi keterangan detail penyebab kematian korban usai hasil otopsi rampung keseluruhan.

"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," paparnya.(Doni/red)




Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama