Tersangka Indra Septiarman (26) atau IS mengakui telah membunuh dan memerkosa NKS (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. (Foto/Istimewa) |
JAGATANTERO.COM, PADANG PARIAMAN| Indra Septiarman (26) atau IS mengakui telah membunuh dan memerkosa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kini Polisi tengah mendalami motif tersangka serta keterlibatan pihak lain dalam kejahatan tersebut.
Kapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan tersangka IS mengakui membunuh dan memerkosa Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana 11 hari lalu.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka usai ditangkap sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kosong.
Menurut Faisol, IS sementara merupakan tersangka tunggal dalam insiden itu.
"Pengakuan sementara benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Faisol dalam jumpa pers di Polres Padang Pariaman, Kamis (19/9) malam.
Polisi juga masih mendalami apakah pelaku selama buron turut dibantu pihak lain. IS diketahui selama ini terus berpindah-pindah tempat setelah melakukan aksi kejinya.
Saat ini, kata dia, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada IS. Termasuk kembali meminta keterangan dari para saksi yang sebelumnya sempat dimintai keterangan.
"Malam ini kami intensif melakukan pemeriksaan kepada tersangka, kami langsung BAP (berita acara pemeriksaan), dan pemeriksaan intensif juga kepada saksi-saksi yang sebelumnya kita periksa itu bisa memadukan keterangan dari para saksi," katanya.
Terkait perbuatan mana yang dilakukan terlebih dahulu, Faisol mengatakan, penyidik sedang mendalami, begitu pula kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. ”Motif pelaku juga kami dalami. Besok (Jumat, 20/9/2024) saat rilis (jumpa pers) kami sampaikan,” ujarnya.
IS ditangkap setelah 11 hari buron, Ia menjadi tersangka atas kasus pembunuhan yang membuat gempar, terjadi pada Minggu (8/9) lalu, saat warga Padang Pariaman menemukan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan dalam keadaan terkubur tanpa busana.
Remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Setelah proses pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan IS sebagai tersangka. Namun, saat ditetapkan tersangka, IS belum diketahui keberadaannya. Pencarian dilakukan hingga pada hari ini atau hari ke-11 setelah penetapan tersangka, IS berhasil ditangkap.(Doni/red)