Dituding Lakukan Pelanggaran Netralitas, Belasan Kepala Desa Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Belasan Kepala Desa dilaporkan ke Bawaslu Banten atas dugaan pelanggaran netralitas Penyelenggara Desa.(Foto/Ist)


JAGATANTERO.COM, SERANG| Usai video dan Voice note dukungan serta ajakan untuk memilih paslon tertentu beredar luas, sebanyak 11 kepala desa (kades) di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara desa.

Pelaporan tersebut langsung dibuat oleh Presidium Advokat Peduli Banten (PAPB) di kantor Bawaslu Banten, Ciceri, Kota Serang, Senin (30/9/2024).

Anggota PAPB, Saepudin mengaku, laporan tersebut dilakukan lantaran adanya indikasi pengerahan kepada desa untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub Banten 2024.

“Laporan ini terkait dugaan oknum kades sekaligus Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia, red) di Lebak dan para kades d Kabupaten Serang. Terlapor ada 11 orang dan motifnya membuat voice note dan ( video) youtube,” kata Saepudin saat ditemui wartawan usai membuat laporan.

Saat ditanya pasangan calon kepala daerah mana yang didukung belasan kades tersebut, Saepudin mengaku, dari hasil penelusuran pihaknya, belasan kades tersebut mendukung pasangan Andra-Dimyati. “Dukungan ke Andra Soni dan wakilnya,” katanya singkat.

Terkait tanggal pembuatan video youtube dan voice note, Saepudin mengungkapkan, jika baik video dan rekaman suara dibuat pada 29 September 2024.

“Saya mendengar itu (pembuatannya) tanggal 29 September ini. Dan itu juga saya sudah lampirkan dipengaduan saya ke Bawaslu, juga ada link beritanya,” ucapnya.

Saepudin merinci, dari 11 kades tersebut 10 orang merupakan kades di wilayah Kabupaten Serang dan satu orang di Kabupaten Lebak.

“Yang di Kabupaten Lebak ini juga merupakan Ketua Apdesi. Intinya (baik voice note dan video youtube) itu mengajak (memilih) dan mendukung calon kepala daerah yaitu Andra Soni dan Dimyati Natakusumah,” jelasnya.

Dirinya juga meminta agar seluruh kades se-Provinsi Banten untuk tetap menjaga netralitas pada Pilgub Banten 2024.

“Harapan kami agar seluruh kades tidak terlibat di pesta politik pemilihan kepala daerah. Baik itu ada tekanan orang lain atau pribadi. Intinya nggak boleh melakukan pelanggaran,” ujarnya. (*/red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama