Buron Selama 11 Hari, Pembunuh Nia Kurnia Sari Berhasil Ditangkap, Sembunyi Diatas Plafon Rumah Kosong

Tersangka IS, Pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari berhasil ditangkap setelah 11 hari buron.((Foto/Istimewa)


JAGATANTERO.COM, PADANG PARIAMAN| Polres Padang Pariaman telah menangkap tersangka dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18 tahun). Pelaku ditangkap setelah ketahuan bersembunyi di atas plafon disebuah rumah kosong di kampung setempat. IS diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Rini, kakak kandung almarhumah Nia Kurnia Sari membenarkan penangkapan IS. Menurut Rini, saat penangkapan berlangsung, warga kampung terlihat ramai dan menunjukkan amarah yang tidak terkontrol.

"Benar, pelaku sudah ditangkap saat berada di sebuah rumah kosong masih di kampung sini," ujar Rini. 

Rini menambahkan, kini pelaku sudah dibawa polisi ke Polres. "Langsung dibawa ke Polres, takut diamuk massa," imbuhnya, melansir padang Ekspres, Kamis (19/9/2024).

Penangkapan IS ini juga dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Faisol menyebut penangkapan pelaku merupakan kerjasama dari warga yang turut serta membantu pihaknya dalam pencarian IS, terduga pelaku pembunuh Nia.

"Alhamdulillah, saya sampaikan kepada seluruh masyarakat yang turut membantu dalam pencarian tersangka, tepat tadi jam 3 sore, kami berhasil  mengamankan dan menangkap tersangka yang sampai saat ini dicari," ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

IS, seorang pria berusia 26 tahun adalah warga Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 × 11 Enam Lingkung. Dia tercatat sebagai residivis kasus pencabulan. Setelah 11 hari buron, kini IS harus mendekam di balik jeruji besi.


IS diduga kuat sebagai pelaku atas kasus tewasnya Nia yang sebelumnya dinyatakan hilang.

Kondisi Nia saat ditemukan terkubur tanpa busana di sebuah lahan perkebunan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah sosok pelaku adalah IS.

Sebelum ditangkap, Polisi menetapkan IS sebagai Tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman setelah dilakukannya penelusuran dan olah TKP. 

Tim Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman menemukan barang bukti yang diduga milik IS, Keberadaan barang tersebut ditemukan dekat lokasi Nia dikubur oleh sang pembunuh.

Dalam pengejaran dan pemburuan IS ke dalam hutan dan perkebunan melibatkan tim khusus dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar.

Anjing pelacak juga dilibatkan dalam pencarian. Selama proses pemburuan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sendal serta tas milik tersangka.(Doni/red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama