Polemik Soal THR, Sutan Nasomal Sebut 24 juta Driver Ojol Hanya Mendapat Pencitraan Menteri

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, (Foto: Istimewa)


JAGATANTERO.COM, SERANG| 24 juta anggota profesi Driver Ojol harusnya terdaftar sebagai pegawai resmi yang mendapatkan gaji sesuai UMR, dan hal ini pasti akan kembali membuka lapangan pekerjaan yang sesuai dan diatur dalam Undang-undang yang ada.

Hal itu dikatakan oleh Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, menurutnya, memberikan THR tidak akan meningkatkan kesejahteraan para Profesi Ojol karena tidak ada perjanjian tertulis antara pemerintah dengan perusahaan ojol.

Sambungnya, bahwa kementerian dalam kurun waktu selama 9 tahun ini yang dilakukan hanya pencitraan semata. Faktanya, begitu komplek dan rumitnya permasalahan para profesi Driver Ojol di lapangan. 

"Sering masalah terjadi yang tidak diduga seperti kecelakaan atau tewas dalam melaksanakan pekerjaan, maka tidak ada asuransi yang dibayarkan oleh perusahaan Driver Ojol. Istilahnya, tidak ada yang bertanggung jawab,"katanya.

"Bahkan pendapatan penghasilan Driver Ojol semakin tidak menentu atau bila dalam 30 hari kerja bisa dikatakan hanya mendapatkan Rp 30.000 perharinya. Ini membuat banyak Driver Ojol terjebak dalam kemiskinan jangka panjang," imbuh Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal yang juga sebagai pemerhati Driver Ojol di indonesia.

Lanjutnya, kata dia, untuk mengentaskan persoalan mengenai kepastian status, keselamatan kerja dan kesejahteraan para Driver Ojol, Sutan menyarankan agar pemerintah segera membuat regulasinya, seperti;

1. Menetapkan Undang-undang profesi DRIVER OJOL harus mendapatkan gaji sesuai UMR .

2. Diberikan asuransi kecelakaan atau kematian yang sesuai Undang-undang.

3. Memberikan jaminan perlindungan tidak boleh ada PHK sepihak dari managemen perusahaan kepada karyawan DRIVER OJOL.

4. Memberikan jaminan perlindungan hukum bila ada kasus yang terjadi pada DRIVER OJOL.

5. Mengadakan koperasi untuk DRIVER OJOL agar bisa membantu ekonomi para anggotanya.

"Beberapa hal ini sangat penting agar Masyarakat sebagai Driver Ojol agar tidak dirugikan,"pungkasnya. (FR/Red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama