![]() |
Lokasi dibongkarnya rangka Uditch oleh warga lantaran dari permukaan penutup Uditch dan badan jalan tidak rata. (Foto: Istimewa) |
JAGATANTERO.COM, SERANG| Kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung dengan aliran sungai sekunder kabupaten/kota di Lingkungan Kadupandak, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang dibongkar warga setempat.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 Lingkungan Kadupandak menjelaskan, dibongkarnya rangka Uditch oleh warganya lantaran dari permukaan penutup Uditch dan badan jalan tidak rata. Menurutnya, antara jalan dan saluran drainase menjadi tidak seimbang. Akibatnya, jalan yang sebelumnya dapat dilalui dua kendaraan roda empat berlawanan arah, kini tidak dapat dilintasi, karena dikhawatirkan amblas.
Selain itu, sambungnya, dampak dari tidak seimbangnya badan jalan dan saluran drainase banyak pengendara roda dua yang terpeleset akibat dari sisa tanah galian di sekitar jalan menjadi lumpur basah setelah terguyur hujan.
"jalannya jadi menyempit dan licin. Jadi untuk menghindari mobil dari arah berlawanan, motor harus menepi ke pinggir,"kata Ketua RT03 yang enggan menyebutkan nama kepada wartawan.
Atas dasar itu, kata dia, warga Lingkungan Kadupandak berinisiatif membongkar dan memperbaiki rangka Uditch yang dinilai tidak beraturan dan tidak sesuai dalam penerapannya sejak awal pekerjaan.
Ketua RT 03 itu juga menyebut pelaksana pekerjaan CV Ardi Quwantum Mandiri lalai dalam pekerjaannya, karena tidak memperhatikan kedalaman tanah yang dikeruk dengan ketinggian badan jalan.
Ditambah ukuran Uditch yang terpasang dengan lebar dan kedalaman tanah tidak sesuai, alhasil, jalan lingkungan di Kadupandak pun tampak meninggi dan menjadi mengecil.
"masalahnya kang warga di sini butuh jalan lebar, tapi kenapa sebaliknya setelah di bangun Uditch, ko, jalan yang tadinya lebar malah ngecilin. Makanya diperbaiki lagi bagaimana caranya "ungkapnya.
Terpisah, pelaksana pekerjaan dari CV Ardi Quwantum Mandiri, Yani berkilah, jika yang dikerjakan warga membongkar rangka Uditch merupakan bagian dari masa perbaikan, dan ia mengaku Ketua RT sudah berkoordinasi dengannya.
"iya itu masa perbaikan dan sudah kondusif sama RTnya juga itu adalah perbaikan,"kata Yani saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Namun saat disinggung mengenai status pekerjaan yang konon informasi dari warga lingkungan Kadupandak, pekerjaan tersebut sudah serah terima pertama hasil pekerjaan barang dan jasa (PHO) kepada Dinas PUPR kota Serang, Yani tidak merespon.
Sementara, Ketua LSM Mappak, Elyjaro mengatakan pihaknya sangat menyayangkan pekerjaan pemasangan Uditch Drainase yang dikerjakan CV Ardi Quwantum Mandiri kembali dibongkar oleh warga, lantaran dalam penerapan rangka Uditch tidak sejajar dengan badan jalan.
Ely pun menuding bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek Drainase tersebut tidak profesional, dan terkesan tidak memiliki pengalaman dalam bidang kontruksi.
Lebih lanjut Ely menilai, gagalnya kontruksi dalam pemasangan Uditch di Lingkungan Kadupandak, kelurahan Sukajaya diduga kuat kontraktor hanya mementingkan kejar setoran ke pihak Dinas tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
"biasanya hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak konsultan yang ditunjuk, sehingga pelaksana pekerjaan leluasa untuk melakukan pekerjaannya tanpa mengikuti teknis yang telah disepakati,"tukasnya.
Lebih jauh Ely menyinggung, jika memang tidak adanya pengawasan dari pihak konsultan, mengapa pekerjaan yang dinilai warga lingkungan Kadupandak tidak sesuai itu justru sudah PHO kepada DPUPR Kota Serang.
Lebih lanjut Ely menilai, gagalnya kontruksi dalam pemasangan Uditch di Lingkungan Kadupandak, kelurahan Sukajaya diduga kuat kontraktor hanya mementingkan kejar setoran ke pihak Dinas tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
"biasanya hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak konsultan yang ditunjuk, sehingga pelaksana pekerjaan leluasa untuk melakukan pekerjaannya tanpa mengikuti teknis yang telah disepakati,"tukasnya.
Lebih jauh Ely menyinggung, jika memang tidak adanya pengawasan dari pihak konsultan, mengapa pekerjaan yang dinilai warga lingkungan Kadupandak tidak sesuai itu justru sudah PHO kepada DPUPR Kota Serang.
"harusnya PUPR melakukan koreksi sebelum serah terima dari kontraktor, bukan cuma asal terima laporan ABS (Asal Bapak Senang-red),"pungkas Ely saat ditemui di Kantor Sekretariat LSM Mappak di kota Serang. (Red)