![]() |
Empat pelajar beserta barang bukti senjata tajam diamankan di Polresta Serang Kota, Kamis, (27/2/2025). (Foto/Polresta Serang Kota) |
JAGATANTERO.COM, SERANG| Polisi menangkap empat remaja bersenjata tajam (sajam) yang tawuran di Jalan Komplek Purna Bhakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Ketua Tim Satgas Ksatria Hebat Presisi Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah, di Serang, Kamis, mengatakan telah menangkap empat pelaku tawuran yang merupakan pelajar berusia 15 tahun.
"Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Tawuran itu melibatkan dua geng motor bernama Remaja12kotachilds dan Warma959," katanya.
Gerombolan pemuda dari kubu yang berada di pinggir jalan sekitar 10 orang dan kubu di dalam gang sekira 15 orang sedang mengacungkan parang.
Setelah menerima laporan dari warga yang resah, Polisi kemudian datang ke lokasi kejadian untuk membubarkan para pelaku tawuran. Selain menangkap empat remaja, Polisi juga mengamankan satu barang bukti berupa sebilah celurit.
“Saat ini keempat anak tersebut diamankan di Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Serang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum," katanya. (Red)